Tafsir Fî Ẓilâl al-Qur’ân: Warisan Perjuangan di Bawah Naungan Al-Qur’an
Kairo – Dunia Islam mengenal sebuah karya monumental yang lahir bukan hanya dari kedalaman ilmu, tetapi juga dari jeritan perjuangan dan penderitaan seorang pejuang dakwah. Karya itu adalah Fî Ẓilâl al-Qur’ân atau “Di Bawah Naungan al-Qur’an”, tafsir legendaris yang ditulis oleh Sayyid Quthb, tokoh pergerakan Islam abad ke-20.
Disusun pertama kali pada dekade 1950-an, tafsir ini lahir di tengah pergolakan Mesir yang bergolak akibat tekanan rezim politik. Sayyid Quthb, yang kala itu aktif dalam gerakan Ikhwanul Muslimin, menulis tafsir ini sebagian besar ketika dirinya berada di penjara. Tidak heran, nuansa tulisan yang lahir dari bilik sempit itu penuh dengan semangat perjuangan, keteguhan iman, serta keyakinan bahwa al-Qur’an adalah sumber kekuatan hidup dan revolusi sosial.
Karya yang kemudian membentang dalam 30 juz (sekitar 6 jilid besar edisi cetak modern) ini berbeda dari tafsir klasik. Quthb tidak banyak masuk pada kajian bahasa, gramatika, atau riwayat tafsir seperti mufasir tradisional. Sebaliknya, ia menghadirkan al-Qur’an sebagai manhaj hayah – pedoman hidup – yang relevan untuk menjawab persoalan umat, mulai dari ketidakadilan sosial, tirani politik, hingga keruntuhan moral masyarakat modern.
Dalam setiap penafsirannya, Sayyid Quthb menekankan dua hal besar:
- Kedaulatan Allah (al-hâkimiyyah li-llâh) – bahwa hukum dan aturan sejati hanyalah milik Allah, bukan manusia atau rezim duniawi.
- Jihad melawan kezaliman – bahwa al-Qur’an adalah spirit perlawanan terhadap penindasan, baik dalam bentuk kolonialisme maupun tirani politik dalam negeri.
Tidak sedikit pembaca menilai tafsir ini sebagai “kitab dakwah” sekaligus “kitab perlawanan.” Hal itu terlihat jelas ketika Quthb menafsirkan kisah Nabi Musa dan Fir’aun, yang ia maknai sebagai simbol perlawanan umat tertindas melawan rezim tirani.
Meski begitu, Fî Ẓilâl al-Qur’ân juga menghadirkan nuansa keindahan ruhani. Quthb kerap menuliskan refleksi yang menyentuh hati, menggambarkan al-Qur’an sebagai naungan yang sejuk, tempat seorang mukmin menemukan kedamaian batin meski dikepung penderitaan.
Sayyid Quthb akhirnya dieksekusi pada tahun 1966 oleh rezim Jamal Abdul Nasser. Namun, tafsirnya tetap hidup, menjadi bacaan wajib bagi aktivis dakwah di seluruh dunia. Hingga kini, Fî Ẓilâl al-Qur’ân terus dicetak dan dipelajari, bukan hanya sebagai tafsir, tetapi juga sebagai manifesto kebangkitan Islam modern.
Dengan demikian, tafsir ini tidak hanya sekadar kumpulan penjelasan ayat, tetapi juga testimoni hidup seorang pejuang yang menegaskan: di bawah naungan al-Qur’an, umat Islam menemukan makna kebebasan, kekuatan, dan keteguhan iman.