Tafsir Fî Ẓilâl al-Qur’ân Jilid 1: Naungan Pertama dari Penjara
Kairo – Terbitnya Jilid pertama Tafsir Fî Ẓilâl al-Qur’ân membawa suasana baru dalam dunia tafsir modern. Disusun oleh Sayyid Quthb, jilid perdana ini mencakup penafsiran Surat al-Fâtihah hingga pertengahan Surat al-Nisâ’, yang penuh dengan pesan dasar keimanan, syariat, dan kehidupan sosial umat Islam.
Tidak seperti tafsir klasik yang sarat dengan rincian bahasa dan riwayat, Quthb menekankan pesan hidup (manhaj hayah) yang terkandung di dalam ayat-ayat. Ia menghadirkan al-Qur’an bukan sebagai teks beku, melainkan sebagai pedoman yang membimbing manusia menghadapi tantangan modernitas, kolonialisme, dan krisis moral.
Dalam jilid ini, Quthb menekankan:
- Tauhid sebagai fondasi kehidupan, yang menuntut kebebasan manusia dari segala bentuk penghambaan selain kepada Allah.
- Keadilan sosial dalam Islam, sebagaimana ditekankan dalam hukum-hukum awal Surat al-Baqarah dan al-Nisâ’.
- Umat Islam sebagai khairu ummah, yang memikul tanggung jawab dakwah dan keadilan di tengah dunia yang penuh tirani.
Nuansa perlawanan begitu kental, terutama ketika ia menyinggung tentang Fir’aun dan Bani Israil. Di balik itu, terasa juga suara hati seorang hamba yang menemukan kedamaian di balik jeruji penjara, seakan ia benar-benar sedang hidup “di bawah naungan al-Qur’an.”
Jilid pertama ini menjadi fondasi penting, menggambarkan arah besar tafsir Quthb: sebuah tafsir yang lahir dari pengalaman hidup, penderitaan, dan keyakinan bahwa al-Qur’an adalah sumber kekuatan ruhani sekaligus inspirasi perjuangan sosial-politik umat Islam.