Tafsir Al-Mishbah Jilid III: Memahami Hukum dan Etika Sosial dari Surah al-Baqarah Ayat 253 hingga Surah Âli ‘Imrân Ayat 91
Jakarta – Jilid III Tafsir Al-Mishbah karya Prof. Dr. M. Quraish Shihab kembali mengajak umat Islam menyelami kedalaman makna al-Qur’an. Pada jilid ini, pembahasan mencakup akhir Surah al-Baqarah (ayat 253–286) hingga awal Surah Âli ‘Imrân (ayat 1–91). Sebagai kelanjutan dari jilid sebelumnya, bagian ini sarat dengan penegasan tentang keimanan, hukum-hukum praktis, serta nilai-nilai sosial yang membangun masyarakat yang adil dan beradab.
Di awal, Quraish Shihab menyoroti perbedaan para rasul sebagaimana dijelaskan dalam ayat 253. Ia mengingatkan bahwa meskipun para rasul memiliki keutamaan masing-masing, semua mereka adalah utusan Allah yang bertugas membawa risalah kebenaran. Pesan ini ia kaitkan dengan pentingnya menghargai perbedaan dan tidak terjebak pada fanatisme sempit yang dapat merusak persaudaraan umat beragama.
Salah satu bagian paling menonjol dalam jilid ini adalah penafsiran tentang ayat kursi (ayat 255) yang sebelumnya diperkenalkan pada jilid II. Quraish Shihab menggambarkan ayat tersebut sebagai puncak keagungan tauhid. Ia menjelaskan bahwa Allah adalah sumber kehidupan, penguasa mutlak, dan pemelihara seluruh alam semesta. Ayat kursi menjadi tameng spiritual yang menanamkan rasa aman, sekaligus menjadi pengingat bahwa segala kekuatan selain Allah adalah fana.
Berikutnya, Quraish Shihab mengupas hukum-hukum sosial-ekonomi, seperti larangan riba. Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa riba merusak tatanan masyarakat karena menimbulkan ketidakadilan dan memperlebar kesenjangan antara si kaya dan si miskin. Quraish Shihab tidak hanya menjelaskan aspek teologis, tetapi juga mengaitkan dengan kondisi ekonomi modern, menekankan pentingnya sistem keuangan yang etis, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan bersama.
Masih dalam Surah al-Baqarah, tafsir ini mengulas panjang tentang infak dan sedekah. Quraish Shihab menekankan bahwa memberi bukan sekadar amal kebajikan, melainkan manifestasi iman. Al-Qur’an menampilkan perumpamaan indah: sedekah yang ikhlas bagaikan biji yang tumbuh menjadi tujuh bulir, setiap bulir menghasilkan seratus biji. Dari sini, Quraish Shihab mengingatkan bahwa keberkahan rezeki terletak pada kerelaan berbagi, bukan pada penumpukan harta.
Pada bagian penutup Surah al-Baqarah, Quraish Shihab membahas doa agung dalam ayat 285–286. Doa tersebut ia tafsirkan sebagai ekspresi kepasrahan total seorang mukmin, yang memohon agar tidak dibebani melebihi kesanggupannya. Menurutnya, doa ini adalah pengingat abadi bahwa hidup selalu penuh ujian, tetapi Allah senantiasa memberi kekuatan sepadan dengan tantangan.
Memasuki Surah Âli ‘Imrân, Quraish Shihab membuka dengan penekanan pada tauhid dan keotentikan al-Qur’an. Ayat-ayat awal surah ini menyinggung tentang ayat-ayat muhkamât (yang jelas) dan mutasyâbihât (yang samar). Quraish Shihab menjelaskan bahwa perbedaan keduanya mengajarkan manusia untuk rendah hati, tidak gegabah dalam menafsirkan, dan senantiasa mengembalikan segala urusan kepada Allah.
Jilid ini juga membahas secara mendalam tentang keluarga Imran, khususnya kisah kelahiran Maryam, ibunda Nabi Isa. Quraish Shihab menekankan nilai pengabdian, kesucian, dan doa seorang ibu yang tulus. Ia menggambarkan betapa kisah ini mengajarkan pentingnya pendidikan anak sejak dini dengan landasan doa dan keteladanan moral.
Di bagian akhir, tafsir menyinggung perdebatan teologis dengan kaum Nasrani terkait ketuhanan Isa Al-Masih. Quraish Shihab menguraikan argumen al-Qur’an dengan bahasa yang moderat namun tegas, bahwa Isa adalah utusan Allah, bukan Tuhan atau anak Tuhan. Penjelasan ini ia kemas dengan narasi yang menyejukkan, mendorong umat untuk berdialog dengan kasih sayang dan hikmah, bukan dengan kebencian.
Dengan gaya bahasa yang komunikatif dan penuh refleksi, Jilid III Tafsir Al-Mishbah menghadirkan al-Qur’an sebagai sumber hukum, moralitas, dan inspirasi kehidupan. Ia mempertemukan nilai spiritual dengan realitas sosial, menjadikan tafsir ini tidak hanya relevan untuk kalangan akademisi, tetapi juga untuk masyarakat luas yang mendamba pencerahan dalam keseharian.