Tafsir Al-Mishbah Jilid I: Menyingkap Cahaya Surah al-Fâtihah hingga al-Baqarah
Jakarta – Jilid I Tafsir Al-Mishbah karya Prof. Dr. M. Quraish Shihab membuka perjalanan panjang menyingkap makna al-Qur’an dengan menghadirkan penafsiran dari Surah al-Fâtihah hingga Surah al-Baqarah ayat 141. Jilid ini menjadi pondasi penting, bukan hanya karena mengulas surah pembuka yang menjadi inti doa umat Islam, tetapi juga karena mulai menyentuh ayat-ayat hukum, sosial, dan moral yang kompleks dalam surah terpanjang di dalam al-Qur’an.
Pada penafsiran Surah al-Fâtihah, Quraish Shihab menggambarkan surat ini sebagai “Ummul Kitab”, induk dari al-Qur’an yang memuat inti ajaran Islam: tauhid, ibadah, doa, dan harapan manusia kepada Allah. Ia menekankan bahwa al-Fâtihah bukan hanya bacaan wajib dalam salat, melainkan pedoman hidup yang memandu manusia dalam setiap langkahnya. Pesan rahmat, kasih sayang, dan bimbingan Allah tergambar kuat, menghadirkan al-Qur’an sebagai sahabat spiritual umat.
Memasuki Surah al-Baqarah, jilid ini menghadirkan pembahasan yang lebih luas. Quraish Shihab menjelaskan bagaimana al-Qur’an sejak awal menegaskan posisinya sebagai petunjuk hidup bagi orang-orang bertakwa. Tafsirnya menyoroti perbedaan sikap manusia terhadap al-Qur’an: ada yang beriman penuh, ada yang menolak, dan ada pula yang bersikap munafik. Dengan bahasa yang lembut namun kritis, ia mengaitkan hal ini dengan realitas umat Islam modern yang sering berada di persimpangan antara keimanan dan godaan materialisme.
Quraish Shihab juga menekankan kisah-kisah Bani Israil dalam surah ini sebagai pelajaran moral. Baginya, sejarah umat terdahulu bukan sekadar catatan, melainkan cermin bagi umat Islam agar tidak mengulang kesalahan serupa: mengabaikan perintah Allah, mempermainkan hukum, dan terjebak dalam fanatisme buta. Ia menarik benang merah antara kisah lama dengan kondisi bangsa Indonesia dan dunia Islam kontemporer, menunjukkan relevansi al-Qur’an lintas zaman.
Ayat-ayat tentang ibadah, seperti perintah salat, zakat, dan sabar, dibahas dengan rinci. Quraish Shihab menegaskan bahwa ibadah tidak hanya bersifat ritual, tetapi juga sosial, membawa dampak pada kemanusiaan, persaudaraan, dan keadilan. Ia mengingatkan umat bahwa doa dan ibadah harus selaras dengan kepedulian terhadap sesama.
Jilid ini ditutup pada Surah al-Baqarah ayat 141, dengan penekanan bahwa setiap manusia bertanggung jawab atas amalnya sendiri. Quraish Shihab menafsirkan ayat ini sebagai peringatan bahwa kebanggaan pada leluhur, sejarah, atau tradisi tidak akan menyelamatkan manusia. Keselamatan hanya datang dari iman dan amal yang ikhlas kepada Allah.
Dengan gaya bahasa yang halus, penuh hikmah, dan dekat dengan realitas kehidupan masyarakat, jilid I Tafsir Al-Mishbah tidak hanya menjadi bacaan akademik, tetapi juga panduan praktis. Ia menghadirkan al-Qur’an sebagai pelita yang menuntun manusia agar tidak tersesat di tengah kegelapan zaman.