Lompat ke konten

Tafsir al-Azhar

Jakarta – Tafsir al-Azhar menjadi salah satu karya monumental dalam khazanah tafsir Nusantara. Ditulis oleh Buya HAMKA, ulama besar asal Minangkabau yang juga dikenal sebagai sastrawan, politisi, dan pendidik, kitab tafsir ini lahir di tengah dinamika sosial-politik Indonesia abad ke-20. Penulisan tafsir ini dimulai ketika HAMKA mendekam di penjara Sukamiskin pada tahun 1964–1966, sebuah masa penuh tekanan politik, namun justru melahirkan karya agung yang mendalam.

Dinamai Tafsir al-Azhar karena awal penafsirannya disampaikan HAMKA dalam bentuk kuliah subuh di Masjid al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, tafsir ini kemudian dibukukan menjadi 30 jilid yang mencakup seluruh isi al-Qur’an. Gaya penafsiran HAMKA khas, sederhana, komunikatif, dan penuh dengan contoh kehidupan sehari-hari, sehingga membuat tafsir ini mudah dipahami oleh berbagai kalangan, dari akademisi hingga masyarakat awam.

Berbeda dengan tafsir klasik yang sarat dengan bahasa Arab dan terminologi fiqh yang rumit, Tafsir al-Azhar lebih menekankan pada pesan moral, sosial, dan spiritual dari ayat-ayat al-Qur’an. HAMKA banyak mengaitkan ayat dengan persoalan kemanusiaan, nasionalisme, serta tantangan modernitas. Ia juga menghubungkan ayat-ayat dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, sehingga pembaca merasakan kedekatan langsung antara kitab suci dan realitas kehidupan.

Salah satu keunggulan tafsir ini adalah gaya bahasa HAMKA yang puitis sekaligus tegas. Dalam menafsirkan ayat-ayat tentang tauhid, ia menekankan pentingnya keikhlasan dan keteguhan iman. Dalam ayat-ayat sosial, ia berbicara tentang keadilan, kebebasan, persaudaraan, dan pentingnya membangun bangsa dengan nilai-nilai Islam. Bahkan ketika membahas ayat-ayat politik, HAMKA tidak ragu menyinggung penindasan, ketidakadilan, dan pentingnya amar ma’ruf nahi munkar.

Kitab ini juga menunjukkan keluasan wawasan HAMKA, yang tidak hanya merujuk pada tafsir klasik seperti Tafsir al-Ṭabarī, al-Qurṭubī, dan Ibn Kathīr, tetapi juga menggunakan tafsir kontemporer seperti Tafsir al-Manār karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Lebih dari itu, ia menyerap gagasan modern tentang kemerdekaan, kemanusiaan, dan peradaban, lalu memadukannya dengan nilai-nilai Islam yang universal.

Tafsir al-Azhar bukan hanya kitab tafsir, tetapi juga refleksi perjalanan hidup HAMKA. Dari balik jeruji besi, ia menulis dengan hati yang penuh pengabdian, menjadikan tafsir ini sebagai warisan intelektual dan spiritual yang terus dibaca hingga kini. Bagi umat Islam Indonesia, Tafsir al-Azhar bukan sekadar penjelasan al-Qur’an, melainkan juga cahaya peradaban yang menginspirasi semangat keislaman dan kebangsaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *