Tafsir al-Munîr: Perpaduan Ilmu Fiqh, Tafsir, dan Kehidupan Kontemporer
Damaskus – Dunia tafsir modern mencatat karya monumental seorang ulama besar asal Suriah, Dr. Wahbah az-Zuhailî (1932–2015), dengan judul Tafsir al-Munîr fî al-‘Aqîdah wa asy-Syarî‘ah wa al-Manhaj. Kitab ini dikenal luas karena menggabungkan pendekatan tafsir klasik dengan kebutuhan umat Islam di era kontemporer.
Karya ini terdiri dari 16 jilid tebal, dan termasuk tafsir abad ke-20 yang paling komprehensif. Setiap jilid tidak hanya menguraikan makna ayat, tetapi juga membahas aspek akidah, syariat, hukum-hukum fiqh, serta nilai-nilai moral dan sosial yang terkandung dalam al-Qur’an.
Ciri khas tafsir ini adalah penjelasan ayat dengan ayat, diikuti asbâbun nuzûl, lalu dilanjutkan dengan analisis bahasa, hukum fiqh, dan pesan moralnya. Dr. Wahbah az-Zuhailî menekankan moderasi Islam, menolak kekerasan, serta mendorong persatuan umat.
Tidak hanya itu, Tafsir al-Munîr juga sering dijadikan rujukan oleh para ulama fiqh kontemporer karena keluasan pandangan penulisnya yang merupakan pakar perbandingan madzhab fiqh.
Dalam pengantarnya, az-Zuhailî menegaskan bahwa tujuan penulisan tafsir ini adalah menghidupkan kembali semangat al-Qur’an di tengah problematika dunia modern, agar umat Islam mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan pijakan syariat.