Tafsir Fî Ẓilâl al-Qur’ân Jilid 2: Gelombang Hidayah dan Sunnatullah Kehidupan
Kairo – Jilid kedua Fî Ẓilâl al-Qur’ân karya Sayyid Quthb melanjutkan tafsir dari akhir Surat al-Nisâ’ hingga pertengahan Surat al-An‘âm. Pada bagian ini, pembaca dibawa untuk menyelami pesan al-Qur’an tentang aturan sosial, peringatan keras bagi kaum munafik, serta sunnatullah dalam perjalanan umat manusia.
Sayyid Quthb menegaskan bahwa al-Qur’an hadir bukan sekadar untuk dibaca, tetapi untuk membentuk masyarakat Islami yang menegakkan keadilan, menjaga amanah, dan menolak penindasan. Penafsiran atas ayat-ayat hukum dan syariat selalu dibingkai dengan konteks kehidupan modern, seolah Quthb ingin berkata: “Inilah pedoman bagi bangsa-bangsa yang sedang mencari arah.”
Beberapa sorotan penting dalam jilid ini:
- Kewajiban menegakkan keadilan hukum sebagaimana ditegaskan dalam Surat al-Nisâ’, yang menurut Quthb sangat relevan bagi bangsa yang dilanda tirani.
- Peringatan terhadap kemunafikan, yang ia tafsirkan sebagai penyakit berbahaya umat, tidak hanya di masa Rasulullah tetapi juga di era kontemporer.
- Tauhid sebagai poros kehidupan, yang dijelaskan dalam Surat al-An‘âm, meneguhkan bahwa segala bentuk tatanan sosial-politik harus kembali pada hukum Allah semata.
Nada perlawanan kembali terasa kuat. Fir‘aun, kaum musyrikin, dan orang-orang zalim yang dituturkan dalam ayat-ayat al-Qur’an diparalelkan Quthb dengan rezim penindas di zamannya. Bagi pembacanya, jilid ini seakan menjadi seruan jihad intelektual dan spiritual untuk menolak segala bentuk kezaliman.
Namun, di sela-sela ketegasan itu, Quthb juga menuliskan refleksi yang lembut. Ia menggambarkan ayat-ayat tentang tauhid sebagai pelita hati, penyejuk jiwa yang membuat seorang mukmin merasa selalu berada di bawah naungan kasih sayang Allah.
Dengan demikian, Jilid 2 bukan hanya sebuah penafsiran, tetapi juga peta jalan perjuangan umat, menegaskan bahwa sunnatullah dalam sejarah selalu berpihak pada orang-orang yang beriman dan berjuang menegakkan kebenaran.