Lompat ke konten

Tafsir Al-Manar Jilid I

Tafsir al-Manâr Jilid 1: Tonggak Kebangkitan Tafsir Modern

Kairo – Jilid pertama Tafsir al-Manâr menjadi pijakan awal lahirnya corak tafsir modern yang mengguncang dunia Islam pada abad ke-20. Karya ini disusun oleh Syaikh Muhammad Abduh, tokoh pembaharu Islam Mesir, lalu diterbitkan melalui majalah al-Manâr yang diasuh oleh muridnya, Rasyid Ridha. Jilid pertama membahas Surat al-Fâtihah hingga Surat al-Baqarah ayat 252, sebuah bagian panjang yang sarat dengan prinsip dasar ajaran Islam.

Dalam jilid ini, Abduh menegaskan bahwa al-Qur’an adalah kitab hidayah yang diturunkan untuk memberi pedoman nyata bagi umat manusia. Ia menolak cara tafsir tradisional yang hanya berkutat pada perdebatan gramatika, hukum fikih yang kaku, atau kisah-kisah Israiliyat. Menurutnya, yang lebih penting adalah misi moral, sosial, dan peradaban yang terkandung dalam ayat-ayat suci.

Abduh menyoroti makna tauhid sebagai pilar utama kehidupan umat. Tauhid tidak hanya bermakna pengakuan akan keesaan Allah, tetapi juga harus melahirkan tatanan sosial yang adil, persatuan umat, serta penolakan terhadap praktik syirik modern seperti ketergantungan berlebihan kepada kekuasaan kolonial. Selain itu, ia mengangkat isu pendidikan, menekankan pentingnya akal sehat, dan mengkritik keras taklid buta yang menurutnya menjadi penghambat utama kemajuan umat Islam.

Dalam penafsiran al-Baqarah, Abduh membahas hukum-hukum sosial dan muamalah dengan pendekatan rasional. Misalnya, ketika menjelaskan ayat-ayat tentang jihad, ia menekankan bahwa jihad harus dipahami sebagai pembelaan diri dan upaya menjaga martabat umat, bukan agresi buta. Saat menafsirkan ayat-ayat tentang riba, ia menekankan aspek keadilan ekonomi dan bahaya eksploitasi.

Tidak hanya itu, jilid pertama juga memperlihatkan gaya bahasa yang tegas, komunikatif, dan penuh semangat reformasi. Abduh seolah ingin mengguncang kesadaran umat Islam bahwa mereka harus bangkit, meninggalkan keterbelakangan, dan memanfaatkan al-Qur’an sebagai inspirasi bagi kebangkitan modern.

Para sejarawan menilai bahwa jilid pertama ini merupakan manifesto intelektual Abduh. Ia tidak hanya menafsirkan ayat, tetapi juga menanamkan visi: Islam adalah agama yang rasional, progresif, dan relevan sepanjang zaman. Melalui karya ini, Abduh ingin membuktikan bahwa al-Qur’an tidak pernah usang, melainkan selalu mampu memberi solusi atas persoalan kontemporer.

Tidak mengherankan jika jilid pertama Tafsir al-Manâr disebut sebagai tonggak lahirnya tafsir adabi ijtima‘i (tafsir sosial kemasyarakatan), corak penafsiran yang kemudian banyak diikuti oleh mufasir generasi berikutnya. Hingga kini, lebih dari seabad setelah diterbitkan, jilid pertama ini tetap menjadi bacaan penting bagi para pemikir Islam, akademisi, hingga aktivis pergerakan yang mencari inspirasi langsung dari al-Qur’an.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *